Tugas 1.3 Ilmu Sosial Dasar (Hak dan Kewajiban Warga Negara)
Assalamualaikum wr.wb.
Nama : Raihan Putro Maulana Rizky
Kelas : 1KA10
Npm : 15119262
Tugas 3 Ilmu Sosial Dasar : Hak dan kewajiban sebagai warga
negara
Setiap Warga negara mempunyai
hak dan kewajiban. Setiap warga negara harus menjalankan hak dan kewajiban nya
utuh. Sebagai contoh pada pasal 28C ayat 1 yang berisi “hak untuk mengembangkan
diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya dan berhak mendapat pendidikan,
ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas
hidup nya demi kesejahteraan hidup manusia”.
Sebagai warga negara kita berhak
untuk mengembangkan diri kita di kehidupan sebagai warga negara. Kita berhak
menjadi dokter, kita berhak menjadi pilot, dan kita berhak untuk menjadi yang
kita inginkan agar warga dalam suatu negara memiliki kualitas dan menjadi
bangsa unggul. untuk mengembangkan diri kita, kita berhak dan harus mendapat
pendidikan. Karena dengan belajar suatu ilmu kita bisa mengembangkan diri kita
menjadi lebih baik. Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi menjadi
warga negara. Banyak sekali warga negara yang belum bisa mendapatkan pendidikan
secara baik. Oleh karena pasal ini di Indonesia belum berjalan dengan
semestinya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi,
seni, dan budaya merupakan suatu dasar yang penting dalam mengembangkan.
Terlebih kemajuan teknologi yang sangat pesat pada zaman sekarang membuat kita memiliki hak untuk menguasai nya
karena agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa yang lain. Seni dan
budaya juga harus di juga harus di dapatkan dalam mengembangkan diri karena
seni dan budaya merupakan suatu hal yang tidak bisa di lepaskan karena
indonesia merupakan negara yang kaya akan seni dan budaya dan menjadi ciri khas
suatu daerah di Indonesia.
Lalu kita sebagai warga negara
juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara”. Kita sebagai warga negara harus menjaga keamanan dan keamanan yang ada
di lingkungan sekitar kita dari ancaman berskala kecil sampai berskala besar.
Ancaman berskala kecil seperti tawuran adalah hal yang harus kita brantas
karena mengancam keutuhan berwarga negara. Dan yang berskala besar seperti
terorisme kita juga harus mendukung aparat keamanan seperti polri dan tni agar
terus mempertahankan keamanan wilayah negara Indonesia.
Komentar
Posting Komentar